Beranda /
Berita /
Detail Berita
BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Hindari Calo Saat Ajukan Klaim
Diterbitkan: 12 February 2025
2 kali dilihat
KBRN, Gorontalo: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau pihak tidak resmi dalam pengajuan klaim, terutama klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di wilayah Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, yang menekankan pentingnya pengajuan klaim melalui kanal resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim, khususnya JHT, tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan yang telah kami siapkan," ungkap Widhi Astri Aprillia Nia saat diwawancarai, Rabu (12/2/2025).
Ia menambahkan pengajuan klaim dapat dilakukan tanpa biaya melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni aplikasi JMO dan website LAPAK ASIK.
Pengajuan klaim JHT kini dapat dilakukan dengan mudah dan gratis melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di smartphone peserta, serta melalui website LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pengajuan klaim secara digital untuk mempermudah peserta tanpa perlu bertemu langsung dengan petugas atau menggunakan perantara yang tidak resmi.
Widhi juga menjelaskan berbagai fitur yang ada dalam aplikasi JMO, yang tidak hanya memungkinkan pengajuan klaim, tetapi juga menyediakan layanan seperti pengkinian data peserta, pelacakan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan saldo Jaminan Pensiun (JP), serta informasi mengenai lokasi kanal pelayanan terdekat, promo, berita terkini tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, pengaduan, dan laporan terkait layanan.
Selain itu, untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan call center 175 yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi resmi dan klarifikasi mengenai klaim atau pertanyaan lainnya. Peserta juga dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan layanan langsung.
"Inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui LAPAK ASIK atau aplikasi JMO, bertujuan untuk mempermudah peserta dalam pengajuan klaim dan mencegah adanya calo yang memanfaatkan situasi. Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kanal resmi yang kami sediakan untuk pengalaman klaim yang aman dan tanpa biaya," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada seluruh peserta, serta mencegah praktik calo yang merugikan masyarakat.
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. © 2025, Copyright RRI.co.id.