Beranda /
Berita /
Detail Berita
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin - BeritaNasional.ID - Kantor Berita Nasional, Berita Terkini, Politik dan Hukum
Diterbitkan: 23 April 2025
2 kali dilihat
Home Nasional Hukum Metro DKI Jakarta Jawa Timur Jawa Tengah Jawa Barat Banten Yogyakarta Sulawesi Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Utara Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sumatera Aceh Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Kepulauan Riau Pekanbaru Riau Bengkulu Lampung Jambi Kepulauan Bangka Belitung Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Ragam Hukum & Kriminal Lifestyle Pendidikan Politik Pemerintahan Kesehatan Megapolitan Kabar Desa Kuliner Fashion Wisata Citizen Berita Nasional TV Pemilu 2024 Artikel Daerah JABOTABEK JATIM Surabaya Situbondo Eks Keresidenan Madiun Bondowoso Lumajang Sampang Madura Kota Batu Malang Raya Probolinggo JATENG Tegal Brebes SULSEL Makassar Wajo Maros Parepare Soppeng Bone Bulukumba Luwu Raya Sidrap Sinjai Enrekang SULBAR Polewali Mandar Mamasa Majene Mamuju Mamuju Utara SULTRA Kendari Buton Buton Tengah GORONTALO Gorontalo Kota Bone Bolango NAD Aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Lhokseumawe Subulussalam SUMUT Medan Langkat Labuhangbaru Utara Asahan Tanjungbalai Batubara BANTEN SUMBAR Agam Pasaman – Pasaman Barat KEPRI Batam Karimun Tanjungpinang RIAU Pekanbaru Riau Siak LAMPUNG Pringsewu Advetorial DPRD WAJO Pemkab Sidrap Pemkab Wajo Pemkab Sinjai Tajuk Cari console.log('Style tie-css-styles') console.log('Style tie-css-single') console.log('Style tie-css-shortcodes') Home/Ragam/Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin{"@context":"http:\/\/schema.org","@type":"BreadcrumbList","@id":"#Breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"item":{"name":"Home","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/"}},{"@type":"ListItem","position":2,"item":{"name":"Ragam","@id":"https:\/\/beritanasional.id\/category\/ragam\/"}}]} Ragam Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin Redaksi Gorontalo Send an email 23/04/2025 1,916 2 minutes read Facebook X WhatsApp Telegram Share via Email Print BeritaNasional.ID, TANGERANG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.
Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesaat setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon, Korea Selatan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pada pukul 16.05 WIB.
Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) yang ditempatkan di sektor perikanan di Korea Selatan dengan visa kerja E-9. Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, almarhum jatuh dari kapal tempatnya bekerja dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat akibat tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.
Peristiwa ini menjadi duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang turut hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam dan pemerintah akan memenuhi segala hak yang dimiliki setiap warga negaranya.
“Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dan kami berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya.
Menteri Abdul Kadir Karding juga menyebutkan bahwa ahli waris dari almarhum Musthakfirin akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan kehidupan keluarga sepeninggal almarhum Musthakfirin. Dirinya menegaskan bahwa sudah seharusnya seluruh PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Dapat uang santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu saya sampaikan, mengapa kita berangkat bekerja itu saya selalu mewanti-wanti, selalu mengumumkan, menghimbau, agar berangkat kerja keluar negeri secara prosedural, karena dengan prosedural itu kita dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia seperti ini telah ada jaminan sosial yang melindungi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kesempatan terpisah menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ucap Roswita.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menuturkan bahwa di BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar mengelola program, tetapi juga mengemban amanah untuk memastikan para pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kepergian almarhum Musthakfirin adalah duka kita semua. Namun, melalui santunan ini, kami berharap bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan mengingatkan pentingnya menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Widhi
Ia juga menambahkan pentingnya para PMI untuk memahami hak-haknya dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan mereka aktif sebelum berangkat bekerja.
“Perlindungan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi menjadi penyelamat di saat-saat genting. Kami terus mengedukasi dan mengupayakan agar semua PMI berangkat secara prosedural, demi mendapatkan hak perlindungan maksimal,” tutupnya.
Bagus artikelnya. Jangan Lupa Berkunjung ke website kami yah...
wah berita yang sangat mengedukatif bagi masyarakat yang kur...
wah berita yang sangat mengedukatif bagi masyarakat yang kur...
Sama pak saya juga mengalami seperti pak Syaifudin..saya bel...
Upaya yang dilakukan demi kebaikan bersama...
BeritaNasional.ID adalah Kantor Berita Online yang Mengabarkan Informasi Aktual.
Hubungi Kami : redaksi@beritanasional.id