KBRN, Gorontalo: Sebanyak 500 nelayan di Provinsi Gorontalo menerima bantuan premi asuransi ketenagakerjaan yang disalurkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Selasa (29/7/2025). Bantuan ini merupakan bagian dari implementasi perlindungan bagi pekerja rentan sektor kelautan, sekaligus komitmen pembangunan agro-maritim yang telah dijanjikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nelayan kecil, dengan batas usia peserta maksimal 65 tahun.
“Ini langkah nyata dalam melindungi nelayan yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi, namun sering luput dari perlindungan sosial,” ucap Gusnar.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin para pekerja yang tidak bergaji tetap, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sila Botutihe, menjelaskan program serupa sempat dihentikan pada 2021 karena pandemi, namun kembali dilanjutkan melalui APBD sejak 2022. Hingga 2025, tercatat total 2.095 nelayan di Gorontalo telah mendapat bantuan asuransi ketenagakerjaan.
Senada dengan hal ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menyatakan nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja dengan risiko tinggi.
“Santunan akibat kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta, ditambah beasiswa untuk dua anak hingga Rp174 juta. Ini adalah bentuk nyata perlindungan negara,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap melalui program ini, semakin banyak nelayan terlindungi secara sosial dan ekonomi, sehingga mereka bisa bekerja dengan rasa aman, terlindungi, dan lebih sejahtera.