Beranda /
Berita /
Detail Berita
BPJamsostek Gorontalo Siap Tindaklanjuti Arahan Komisi IX DPR
Diterbitkan: 11 August 2025
2 kali dilihat
KBRN, Gorontalo: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Komisi IX DPR RI dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah. Hal ini menjadi tindak lanjut atas kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Provinsi Gorontalo dalam rangka pengawasan sekaligus mendorong penguatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Seniin (11/8/2025) di mana anggota Komisi IX berdialog langsung dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Fokus pembahasan tidak hanya pada perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup persoalan fasilitas kesehatan, distribusi tenaga medis, hingga perlindungan pekerja informal yang masih sangat terbatas.
Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyoroti ketimpangan layanan publik yang masih terjadi di Gorontalo. Menurutnya, pemerintah daerah sudah berusaha keras, namun penyelesaian masalah kesehatan dan ketenagakerjaan membutuhkan intervensi nyata dari kementerian terkait.
“Tidak bisa hanya mengandalkan daerah, harus ada langkah konkret dari pusat,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Putih juga menegaskan bahwa Komisi IX tidak ingin program perlindungan sosial berhenti di atas kertas. Legislator Partai Gerindra ini mendorong agar setiap kebijakan benar-benar dieksekusi cepat, tepat sasaran, dan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Gorontalo agar masuk dalam prioritas nasional.
“Pola kerja sektoral yang sering menjadi hambatan harus dihentikan, karena justru memperlambat penyelesaian masalah,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Kami berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan dengan menggandeng pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja, terutama di sektor informal,” ucap Widhi.
Melalui dukungan regulasi dan kebijakan anggaran dari Komisi IX DPR RI, sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo. Dengan begitu, seluruh pekerja dapat merasakan manfaat perlindungan yang layak demi kesejahteraan keluarga dan peningkatan produktivitas daerah.
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. © 2025, Copyright RRI.co.id.