Beranda / Berita / Detail Berita

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dorong Perda Perlindungan Pekerja

Diterbitkan: 22 September 2025
2 kali dilihat
BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dorong Perda Perlindungan Pekerja

Media Penerbit: Rri.co.id

KBRN, Gorontalo: BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan pentingnya perluasan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa bersama Wakil Ketua DPRD Lola Mayulu Junus, Senin (22/9/2025).

Irwan Hunawa menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan, sejak 2023 dirinya telah mendorong penganggaran perlindungan bagi 10 ribu pekerja rentan dengan nilai mencapai Rp2 miliar. 

“Banyak masyarakat sudah merasakan manfaat program ini. Bahkan ada yang baru daftar, lalu meninggal, dan ahli warisnya langsung menerima santunan Rp42 juta,” ucap Irwan Hunawa.

Menurut Irwan, DPRD akan terus mengawal program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan layak. Ia juga berkomitmen mengimbau seluruh anggota DPRD serta pegawai untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Lola Mayulu Junus menegaskan dukungan penuh DPRD. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban nasional sekaligus kebutuhan nyata bagi pekerja. 

“Kami terbuka dan siap memperkuat kerja sama ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang menyoroti masih rendahnya kepesertaan di Kota Gorontalo. Saat ini baru sekitar 50 persen pekerja yang terdaftar. 

“Artinya satu dari dua pekerja masih rawan risiko tanpa perlindungan,” kata Sanco Simanullang.

Ia memaparkan sejumlah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pengobatan tanpa batas plafon, santunan meninggal dunia Rp42 juta, hingga beasiswa pendidikan bagi dua anak pekerja sebesar Rp174 juta hingga kuliah. Menurutnya, manfaat tersebut sangat signifikan untuk meringankan beban keluarga pekerja.

Untuk memperluas kepesertaan, Sanco mengusulkan agar DPRD Kota Gorontalo segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) BPJS Ketenagakerjaan. 

“Di beberapa daerah, perda ini menjadi dasar hukum yang efektif untuk memastikan seluruh pekerja, tanpa terkecuali, terlindungi,” tambahnya.

Perda tersebut nantinya akan mewajibkan perusahaan maupun pekerja mandiri untuk mendaftar. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, lanjutnya, hal itu termasuk pelanggaran hukum dan dapat dilaporkan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Wali Kota menilai program ini sangat membantu masyarakat, khususnya pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, petani, dan non-ASN. 

“Manfaatnya jelas, jika meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta. Ini nyata membantu masyarakat,” ucap Sanco Simanullang.

Lewat dukungan DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan Kota Gorontalo bisa segera mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya ini sejalan dengan amanah negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. © 2025, Copyright RRI.co.id.

Berita Lainnya

Berita InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN
InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN

01 Dec 2025

Baca Selengkapnya
Berita JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Lengkap dan Bisa Di Akses Kapan Saja Dimana Saja
JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Le...

30 Nov 2025

Baca Selengkapnya
Berita Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang Baru Dilantik
Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan G...

24 Aug 2025

Baca Selengkapnya
Berita BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan

28 Nov 2025

Baca Selengkapnya