Beranda / Berita / Detail Berita

Dinas Pendidikan dan BPJamsostek Lindungi Guru Honorer Gorontalo

Diterbitkan: 10 October 2025
2 kali dilihat
Dinas Pendidikan dan BPJamsostek Lindungi Guru Honorer Gorontalo

Media Penerbit: Rri.co.id

KBRN Gorontalo: Di tengah dedikasi para guru yang terus menyalakan cahaya pengetahuan, masih banyak di antara mereka yang bekerja tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan. Fakta ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), yang kini berkomitmen memperluas perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik di daerah tersebut. Melalui kerja sama strategis, kedua lembaga sepakat memperkuat sosialisasi dan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Upaya ini tidak hanya menyasar guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga komite sekolah, orang tua murid, hingga masyarakat luas. 

Pendekatan kolektif tengah disiapkan agar pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang tertinggal dari perlindungan negara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menyebut kolaborasi tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan guru, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami melihat ini sebagai langkah solutif dan preventif. Perlindungan bagi guru honorer dan juga orang tua murid merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat. Dinas siap berkolaborasi untuk menyosialisasikan manfaat program ini dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat,” ucap Rusli.

Program ini juga menjadi terobosan penting dalam membangun model perlindungan sosial berbasis komunitas pendidikan. Selain guru dan tenaga kependidikan, perlindungan akan mencakup siswa magang dan peserta praktik kerja lapangan (PKL) melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Rusli menambahkan bahwa manfaat program BPJAMSOSTEK tak hanya berhenti pada perlindungan dasar, tetapi juga memberikan beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. “Ke depan, sosialisasi dan edukasi harus terus digalakkan agar seluruh tenaga pendidik memahami manfaat program ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen cepat dari Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti hasil audiensi bersama.

“Terima kasih kepada Pak Kadis, karena hanya dua hari setelah audiensi, beliau langsung memfasilitasi pertemuan virtual dengan seluruh kepala sekolah. Ini bukti nyata kepedulian terhadap para pendidik,” kata Sanco Simanullang, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan sinergi lintas sektor ini merupakan wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mewajibkan seluruh sekolah mendaftarkan guru non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa setiap pendidik, apa pun statusnya, berhak mendapatkan perlindungan sosial yang setara.

Kolaborasi antara BPJamsostek dan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo menjadi simbol penghargaan terhadap jasa para guru. Mereka yang selama ini mengabdi tanpa pamrih, kini tidak lagi berjalan sendiri. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, rasa aman, dan jaminan masa depan yang lebih layak bagi para penerang bangsa.

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. © 2025, Copyright RRI.co.id.

Berita Lainnya

Berita InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN
InfoPublik - BANTUAN UNTUK PEKERJA RENTAN

01 Dec 2025

Baca Selengkapnya
Berita JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Lengkap dan Bisa Di Akses Kapan Saja Dimana Saja
JMO Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Fitur Le...

30 Nov 2025

Baca Selengkapnya
Berita Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang Baru Dilantik
Ini Profil Dr Sanco Manullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan G...

24 Aug 2025

Baca Selengkapnya
Berita BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan
BPJamsostek Ingatkan Peserta Hindari Calo Demi Keamanan

28 Nov 2025

Baca Selengkapnya